Entri Populer

Jumat, 04 Februari 2011

sambungan profil SDSN 3 SLG

PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
UPT DINAS PENDIDIKAN
SD NEGERI III SLOGOHIMO
KECAMATAN SLOGOHIMO
Alamat : Jl. Punggawan No.20, Ngerjopuro, Slogohimo Tlp.0273 5316717

PROFIL SDN III SLOGOHIMO
URAIAN SEHARUSNYA KONDISI NYATA
1. STANDAR ISI
Ketersediaan dokumen kurikulum sekolah
Sekolah mengembangkan kurikulum sekolah
Mekanisme pengembangan kurikulum sekolah
Pembentukan tim pengembang kurikulum
Kurikulum sekolah disusun setiap tahun dan disahkan oleh pejabat yang berwenang
Dokumen kurikulum sekolah dilengkapi silabus dan RPP sebagai lampiran
Sekolah mengembangkan silabus sesuai pedoman dari BSNP
Sekolah melaksanakan kurikulum sesuai dengan rencana
Program pengembangan diri
Sekolah memiliki Daftar KKM untuk setiap mata pelajaran atau tema
Sekolah memiliki kalender pendidikan (Kaldik) yang berlaku dan disesuaikan kebutuhan sekolah Mempunyai dokumen kurikulum yang sempurna. Sekolah kami sudah mempunyai dokumen kurikulum sekolah namun belum sempurna.
Bisa menyusun kurikulum sendiri dengan benar dan lengkap. Sekolah kami belum bisa menyusun kurikulum sendiri secara benar dan lengkap.
Mengembangkan kurikulum sendiri sesuai dengan kemampuan dan target ke arah yang lebih baik. Sekolah kami baru bisa mengutip kurikulum BSNP.
Kurikulum yang 100% sesuai dengan BNSP. Kurikulum sekolah kami 80% sesuai dengan sistematika BNSP.
Melibatkan seluruh tokoh penting masyarakat dan jajaran pejabat pendidikan. Sekolah kami melibatkan Kepala Sekolah, Guru dan Komite dalam menyusun kurikulum.
Kurikulum yang benar dan lengkap sesuai BNSP dan disetujui dan disahkan secara forum oleh pejabat yang berwenang. Kurikulum Sekolah kami telah disetujui dan disahkan oleh pejabat yang berwenang.
100% kurikulum dilengkapi dengan silabus dan RPP pada tiap mata pelajarannya. 80% kurikulum yang Sekolah kami susun telah dilengkapi dengan Silabus dan RPP sebagai lampiran.
Melaksanakan secara keseluruhan (100%) rencana yang tertuang dalam dokumen kurikulum secara konsisten dan kontinyu dalam 4 tahun ke depan. Sekolah kami baru bisa melaksanakan 60% rencana yang tertuang dalam dokumen kurikulum secara konsisten dan kontinyu.
Melengkapi program pengembangan diri bagi peserta didik sesuai dengan kemampuan dan keadaan lingkungan sekolah. Sekolah kami baru memiliki satu program pengambangan diri bagi peserta didik.

Meningkatkan standar Kriteria Kelulusan minimal menjadi 78. Sekolah kami baru bisa menyusun Daftar Kriteria Kelulusan Minimal pada tiap mata pelajaran sesuai dengan kemampuan sekolah yang rata-rata masih dibawah standar nasional.(65 – 75)
Menyusun kalender pendidikan yang telah disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan peserta didik dan sekolah dalam meraih prestasi akademik. Sekolah kami mengikuti kalender pendidikan yang diterimakan dari Dinas Pendidikan Kecamatan.
2 STANDAR PROSES
Perencanaan proses pembelajaran
Pelaksanaan proses pembelajaran
Pemantauan proses pembelajaran
Supervisi proses pembelajaran
Evaluasi proses pembelajaran
Prestasi akademik peserta didik
100% Guru membuat perencanaan pembelajaran dengan baik. 75% Guru di Sekolah kami telah membuat prencanaan pembelajaran dengan baik.
100% Guru melaksanakan rencana pembelajaran dengan baik. 65% Guru telah melaksanakan rencana pembelajaran dengan baik.
100% pelaksanaan pembelajaran dipantau Kepala Sekolah. 75% pelaksanaan pembelajaran dipantau oleh Kepala Sekolah.
Supervisi lebih padat agar dapat mencapai target pembelajaran dengan tepat. Setiap dua bulan sekali Kepala Sekolah melaksanakan supervisi untuk tiap kelas.
Evaluasi prestasi akademik dilaksanakan secara rutin dan berkala pada tiap akhir pekan pelajaran. Pada tiap tengah semester Kepala Sekolah melakukan evaluasi prestasi akademik peserta didik.

3 STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SK dan KD dalam silabus
Program ekstrakurikuler
Program kegiatan sekolah yang relevan dengan pengembangan peserta didik dalam berbagai aspek
Prestasi akademik peserta didik (hasil UASBN, Lomba Bidangstudi, dll)
Prestasi non akademik peserta didik Terapan SK dan KD silabus dalam penyusunan rencana pembelajaran dan pelaksanaannya lengkap dan sesuai hingga 100%. Sejak 2 tahun terakhir Sekolah kami 75% telah menerapkan SK dan KD yang sesuai dari silabus dalam penyusunan rencana pembelajaran dan pelaksanaannya.
Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler secara rutin dan kontinyu dan terprogram dengan baik. Program ekstrakurikuler sekolah kami sudah terlaksana secara rutin
100% program kegiatan sekolah relevan dengan pengembangan peserta didik dalam berbagai aspek. Program kegiatan sekolah kami baru 35% yang relevan dengan pengembangan peserta didik dalam berbagai aspek.
Prestasi akademik peserta didik kembali meningkat. Dalam 3 tahun terakhir, prestasi akademik peserta didik sekolah kami menurun.
Menuai prestasi yang terbaik dalam setiap prestasi non akademik. Dalam prestasi non akademik, sekolah kami sudah menuai hasil seperti yang diharapkan.
4 STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Kondisi dan kompeteni Guru
Kondisi dan kompetensi Kepala Sekolah
Kondisi dan kompetensi Tenaga Kependidikan
100% guru PNS 85% Guru telah PNS
100% guru S-2 60% guru telah S-1
Berpendidikan S3 Kepala Sekolah telah S2
100% guru selesai pendidikan keguruan 40% guru masih dalam masa penyelesaian pendidikan S1
Penjaga Sekolah PNS. Penjaga Sekolah masih Wiyata Bhakti.
Mempunyai Tenaga TU Ada dan masih WB.
Mempunyai Tenaga Perpus Ada dan masih WB. ( 2 orang )
5 STANDAR SARANA DAN PRASARANA
Kondisi lahan dan bangunan sekolah Lahan dan gedung sekolah yang ada teroptimalkan penggunaannya untuk pengembangan pendidikan.
Menaikkan daya listrik di sekolah guna menunjang sarana elektronik yang berupa computer, pompa air dan lampu dari 900 watt menjadi 1300 watt.
Lahan Sekolah :
Luas lahan 1200 m2 .
Rasio luas lahan terhadap peserta didik 4 m2.
Bukti kepemilikan lahan berupa surat ket.hak milik.
Bangunan Gedung
Luas lantai 1000 m2
Rasio luas lantai terhadap peserta didik 3.3 m2.
Dilengkapi instalasi listrik dengan daya 900 watt.
Kondisi perabot di sekolah Memiliki perabot sekolah yang lebih baik dan layak pakai. Sabagian besar perabot yang dimiliki sekolah adalah barang inpres dari pemerintah, SDSN dan sebagian lagi hasil dari pengembangan DAK.
Rasio jumlah buku dan jumlah peserta didik; Jumlah buku memenuhi jumlah peserta didik dan kondisinya layak pakai / baik. Jumlah buku mata pelajaran yang dimiliki sekolah kami sudah mencukupi seluruh siswa yang ada. Baru 90% jumlah buku yang memadai. Dan keadaannya masih bagus.
Kondisi laboratorium Memiliki laboratorium yang fasilitasnya lengkap serta memadai untuk proses pembelajaran. Sekolah belum memiliki ruang laboratorium. Segala bentuk praktikum bisa dilaksanakan di ruang kelas atau lingkungan sekitar. Karena alat peraga belum lengkap.
Kondisi peralatan pembelajaran Memiliki fasilitas alat pembelajaran yang lengkap sebagai penunjang pembelajaran. Khususnya alat olah raga. Alat pembelajaran yang sekolah miliki belum mencukupi dan memenuhi standar dalam proses pembelajaran. Namun pihak sekolah telah menerima bantuan alat pembelajaran subsidi DAK yang belum teroptimalkan untuk proses pembelajaran.
Kondisi sarana penunjang Memiliki ruang kelas yang memenuhi standar pembelajaran dan kondisi yang kondusif yang dilengkapi dengan perlengkapan klasikal yang memadai. Prasarana dan Sarana
Ruang Kelas :
Banyaknya ruang kelas 8 ruang.
Banyaknya ruang kelas yang belum memenuhi rasio minimum (2 m2/peserta didik) 8 ruang.
Sarana ruang kelas yang tersedia 8 ruang.
Kondisi prasarana sekolah Melengkapi ruang perpustakaan, gudang dan ruang sirkulasi yang baik dan memadai.
Memiliki sarana air bersih yang memenuhi standar kesehatan. Ruang perpustakaan yang lengkap
Ruang Pimpinan
Luas ruang pimpinan belum sesuai standar
Sarana ruang pimpinan yang tersedia almari buku, meja, kursi.,komputer .
Ruang Guru
Luas lantai 50 m2
Rasio luas lantai 4.1 m2/pendidik
Ruang guru dilengkapi dengan meja, kursi, almari,TV, kipas angin, komputer dan aransi.
Tempat beribadah ( belum ada}
Ruang UKS
Luas lantai 8 m2
Sarana yang tersedia tempat tidur dan obat-obatan.
Jamban
Jumlah jamban 3 buah ( 2 untuk siswa, 1 untuk guru )
Luas lantai tiap jamban 6 m2
Setiap jamban tersedia air yang cukup
Sarana yang tersedia Air PDAM
Gudang ( sudah ada )
Kondisi sarana sanitasi dan air bersih Memiliki areal bermain dan berolah raga bagi peserta didik yang aman nyaman dan memenuhi standar keselamatan peserta didik sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Termanfaatkannya halaman belakang sekolah sebagai sarana pengembangan olah raga khususnya di bidang atletik. Ruang Sirkulasi ( belum tersedia )
Tempat Bermain / Berolahraga
Tempat bermain berfungsi sebagai tempat upacara, berolah raga dan ekstrakurikuler (area bermain, berolah raga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstra kurikuler)
Luas tempat bermain/berolah raga 300 m2.
Rasio tempat bermain/berolahraga 1 m2/peserta didik
6 STANDAR PENGELOLAAN
Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Perencanaan program
Pelaksanaan rencana kerja
Pedoman pengelolaan kegiatan
Pengawasan dan evaluasi
Kepemimpinan sekolah/ madrasah
Sistem informasi manajemen
Mempunyai Visi, Misi dan Tujuan Sekolah yang benar-benar dirumuskan dengan berpedoman dengan kepentingan dan target prestasi sekolah sendiri. Visi, Misi dan Tujuan dirumuskan dengan mengacu dari sekolah lain serta menganut arahan dari atasan.
Adanya perencanaan program yang baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam mencapai target tujuan sekolah. Perencanaan program tersusun dengan mengutip rencana program tahun yang lalu.
Pelaksanaan kerja yang sesuai dengan program sekolah. Pelaksanaan rencana kerja baru berjalan seadanya.
Pedoman pengelolaan yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah 4 tahun ke depan. Pedoman pengelolaan kegiatan mengutip pedoman pada tahun-tahun lalu.
Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi diri yang konsisten serta kontinyu. Pelaksanaan pengawasan dan evaluasi diri sekolah dilaksanakan 2 tahun sekali.
Kepemimpinan yang terbuka dan demokratis. Kepemimpinan dipegang penuh oleh Kepala Sekolah.
Pengambilan keputusan yang berpedoman baku dengan kesepakatan sekolah dan komite masyarakat secara umum dan para guru secara khusus. Dalam pengambilan keputusan, sekolah mengacu pada kondisi dan keadaan, belum mengacu pada pedoman tetap pengambilan kebijakan baku sekolah.
7 STANDAR KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN
Sumber dan jumlah dana;
Alokasi anggaran belanja sekolah
Laporan penggunaan dana sekolah
Memiliki berbagai bentuk pedoman pengelolaan keuangan sekolah. Sekolah kami baru memiliki pedoman pengelolaan keuangan yang dibagikan oleh pemerintah.( belum mempunyai pedoman pengelolaan keuangan sendiri ).
Mengalokasikan anggaran belanja sekolah dengan lebih rinci dalam bentuk pembukuan yang sesuai dengan macam-macam kebutuhan dan tempatnya. Sekolah kami belum bisa mengalokasikan anggaran belanja sekolah dengan rinci.( Pembukuannya masih tersusun menjadi satu)
Mengupayakan keadaan pendanaan yang lebih ekstra rinci sehingga mampu menghindari dan menutup defisitnya anggaran. Sekolah kami masih sering mengalami defisit dalam pendanaan sekolah dalam hal jumlah dan sumbernya.
Menyusun laporan pertanggungjawaban secara rutin dan jelas sehingga terjadi transparansi pendataan. Sekolah kami menyajikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana secara berkala setiap triwulan dan tersusun dalam satu kerangka pembukuan.
8 STANDAR PENILAIAN
Program penilaian
Pedoman penilaian
Instrumen penilaian
Pengolahan hasil penilaian
Pemanfaatan hasil penilaian
Penentuan kriteria ketuntasan minimal (KKM)
Laporan hasil belajar
Penentuan kriteria kelulusan dan kenaikan kelas
Memiliki program penilaian hasil belajar yang lengkap. Sekolah kami belum memiliki program penilaian hasil belajar siswa yang lengkap.
Memiliki dan menerapkan pedoman penilaian yang baru yang lebih berdaya guna dan lebih relevan dengan kebutuhan sekarang. Sekolah kami baru merujuk pada pedoman penilaian yang lama.
Melaksanakan teknik dan meteri penilaian secara lengkap dan sesuai dengan indikator serta KD. Sekolah kami masih kesulitan dalam melaksanakan teknik dan meteri penilaian secara lengkap yang sesuai dengan indikator dan KD.
Semua guru mengembangkan instrument penilaian yang sesuai dengan teknik dan bentuknya. Baru 80% guru di sekolah kami yang bisa mengembangkan instrument penilaian yang sesuai dengan teknik dan bentuk penilaian.
Semua guru melaksanakan pengolahan hasil penilaian. Sebagian besar guru di sekolah kami melaksanakan pengolahan hasil penilaian.
Semua guru melaksanakan refleksi terhadap hasil penilaian untuk mengadakan perbaikan dalam pembelajaran. Sebagia besar guru di sekolah kami melaksanakan refleksi terhadap hasil penilaian untuk mengadakan perbaikan dalam pembelajaran.
Sekolah dapat menyusun KKM setiap mata pelajaran yang sesuai dengan standar nasional dan mampu meningkatkan prestasi belajar peserta didik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sekolah kami menyusun KKM setiap mata pelajaran dengan merujuk pada kemampuan rata-rata siswa.
Sekolah dapat melaporkan hasil belajar peserta didik kepada orang tua dan atasan secara berkala pada tengah semester dan akhir tiap semester. Sekolah kami baru melaksanakan pelaporan hasil belajar peserta didik kepada orang tua pada tiap semester dan kepada atasan tiap tengah semester dan semester.
Sekolah dapat menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan dengan mentargetkan pada standar minimal nasional dengan meningkatkan kemampuan belajar peserta didik. Sekolah kami menekan KKM serendah mungkin untuk menentukan kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.
Slogohimo, 19 Januari 2011
Kepala Sekolah


Tarmin, S.Pd.M.Pd
NIP. 19610701 198304 1 007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar